Kamis, 01 Maret 2012

 03.05      No comments



Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk ikut dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia dan semua orang sama dimata hukum.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
6. Setiap warga negara ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling.)
7. Setiap warga negara ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri.
8. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn.
9. Sebagai warga negara wajib memiliki Kartu Tanda Pengenal Penduduk.
10. Sebagai warga negara wajib ikut memberantas korupsi.
11. Sebagai warga negara memiliki jiwa patriotisme.

sumber : http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

Nama: Aditya Christianto
Kelas : 2EA04
NPM : 10210188

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget

Pages

Total Tayangan Halaman

Gunadarma University

Gunadarma University
Home Site Gunadarma

Blogger news

Rraka-Melupakanmu

ADITYA CHRISTIANTO

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Popular Posts