Kamis, 28 November 2013

 23.40      No comments


1.1       Etika dalam Kegiatan Pemasaran

Kegiatan pemasaran adalah kegiatan menciptakan, mempromosikan, dan menyampaikan barang atau jasa kepada para konsumennya. Pemasaran juga berupaya menciptakan nilai yang lebih dari pandangan konsumen atau pelanggan terhadap suatu produk perusahaan dibandingkan dengan harga barang atau jasa dimaksud serta menampilkan nilai lebih tinggi dengan produk pesaingnya.
Pada dasarnya kegiatan pemasaran merupakan fungsi utama dalam menentukan bisnis perusahaan. Tenaga pemasarran merupakan sarana penghubung utama perusahaan dengan konsumen atau merupakan ujung tombak bisnis perusahaan. Kegiatan pemasaran untuk produk barang dan jasa, tentu saja berbeda dalam penanganannya. Biasanya untuk barang sering kali diiklankan di media, sedangkan untuk jasa secara etis dan moral relative sangat sedikit yang diiklankan kepada umum secara terbuka.
Dengan perkembangan teknologi informasi dan bisnis yang global, maka teknik-teknik pemasaran pun bergeser dan berkembang cepat. Pemasaran bisa dilakukan dengan situs-situs, email, dan lain-lian. Semua dapat dilakukan secara cepat, efisien, dan tanpa batasan wilayah dan waktu. Sehingga persaingan produk dan jasa saat ini semakin ketat. Oleh karena itu, pemasar dituntut kreatif dan inovatif dalam melakukan kegiatan pemasaran tersebut.
Dalam persaingan pemasaran yang begitu ketat, kadang kita menemukan perusahaan yang melakukan pemasaran tanpa memperhatikan etika bisnis. Hal ini mungkin secara jangka pendek untung, namun jika jangka panjang akan rugi. Karena masyarakat akan meninggalkan perusahaan yang melakukan kegiatan tidak etis tersebut.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi seorang manajer pemasran untuk melakukan tindakan tidak etis tersebut :
·         Manajer pribadi manusia, ada rasa ingin memenuhi kebutuhan pribadinya, untuk menangkalnya dibutuhkan pendidikan agama dan moral yang baik.
·         Kepentingan korporasi, adanya tekanan manajemen yang membuat seorang manajer dipaksa dengan kondisi tertentu biasanya dengan target yang sulit dicapai sehingga apapun untuk mencapainya.
·         Lingkungan, yang ada di sekitarnya yang alngsung maupun tidak langsung membentuk perilaku manajer pemasaran itu.

1.2       Sekilas Mengenai Pemasaran

            Definisi konsep pemasaran falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan salah satu syarat ekonomi dan social bagi kelangsungan hidup perusahaan. Sehingga pemasaran  dapat diartikan pula sebagai salah suatu perpaduan aktivitas-aktivitas yang saling berhubungan untuk mengetahui kebuthan konsumen serta mengembangkan promosi, distribusi, pelayanan, dan harga agar kebutuhan konsumen dapat terpuaskan dengan baik pada tingkat keuntungan tertentu.
            Dengan adanya pemasaran konsumen tidak perlu lagi memenuhi kebutuhan pribadi secara sendiri-sendiri dengan melakukan pertukaran antara konsumen dengan pelaku pemasaran sehingga akan ada banyak waktu konsumen untuk kegiatan yang dikuasai atau disukai.
            Adapun fungsi-fungsi pemasaran adalah sebagai berikut:
1)      Fungsi Pertukaran
Dengan adanya pemasaran, pembeli dapat membeli produk dari produsen baik dengan menukar uang dengan produk maupun pertukaran produk dengan produk (barter) untuk dipakai sendiri atau untuk dijual kembali.
2)      Fungsi Distribusi Fisik
Distribusi fisik suatu produk dilakukan dengan cara mengangkut serta menyimpan produk. Produk diangkut dari produsen mendekati kebutuhan konsumen dengan banyak cara baik melalui air, darat, udara, dan sebagainya. Penyimpanan produk mengendapapkan menjaga pasokan produk agar tidak kekurangan saat dibutuhkan.
3)      Fungsi Perantara
Untuk menyampaikan produk dari tangan produsen  ketangan konsumen dapat dilakukan melalui perantara pemasaran yang menghubungkan aktivitas pertukaran dengan distribusi fisik. Aktivitas fungsi perantara antara lain pengurangan resiko, pembiayaan, pencarian informasi, dan standarisasi/penggolongan produk.

Kegiatan pemasaran dapat dilakukan di berbagai media, salah satunya media dengan penggunaan multimedia, dan surat elektronik (E-mail). Berikut etika dalam penggunaan multimedia dan surat elektronik (E-mail ).

1.2.1    Etika dalam Penggunaan Multimedia

Perkembangan dunia teknologi informasi yang mendorong kemajuan yang begitu pesat atas multimedia sangat dirasakan dewasa ini. Kita menyadari bahwa multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasim karena multimedia terdiri dari teks, grafik, gambar audio, video yang dikemas jadi satu sehingga lebih menarik. Namun, perkembangan multimedia tidak lepas dari media cetak (Koran, majalah, tabloid, dan sebagainya) yang menjadi dasar dari perkembangan multimedia yang ada saat ini.

Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
1.      Akuntabilitas perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (goog corporate governance) dalam pengambilan keputusan manajerial.
2.      Tanggung jawab social, yang merujuk pada peranaan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah local dan nasional dan kondisi bagi karyawannya.
3.      Kepentingan stakeholder yang mana ditunjukkan kepada kepentingan pemegang saham, CEO dan pelangganm penyuplai, dan kompetitornya.

Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku.

1.2.2    Etika dalam Penggunaan Surat Elektronik (E-mail)

Etika dalam surat elektronik sama dengan etika bisnis dala menulis surat biasa. Ada surat elektronik yang isinya formal ada yang informal. Beberapa point penting: Jangan mengirim surat elektronik dengan lampiran (attachment) yang terlalu besar. Tidak semua orang mempunyai akses internet yang cepat, dan ada kemungkinan lampiran tersebut melebihi kapasitas surat elektronik penerima, sehingga akan ditolak mailserver penerima. Selain itu, perhatikan juga bahwa beberapa penyedia surat elektronik juga menerapkan batasan tentang jumlah, jenis, dan ukuran surat elektronik yang dapat diterima (dan dikirim) penggunanya. Jangan mengirim lanjut (forward) surat elektronik tanpa berpikir kegunaan bagi orang yang dituju. Biasakan anda selalu isi kolom subyek, jangan dibiarkan kosong.
Dalam mengutip tulisan orang lain, selalu usahakan mengutip seperlunya, jangan mudah mengutip seluruh tulisan-tulisan orang lain, dan mejawab surat elektronik orang lain, kutip bagian yang kita tanggapi saja. Selain lebih jelas juga tidak memakan waktu/jatah akses penerima. Dalam mengutip tulisan orang ketiga, ingat hak cipta: kutip sesedikit mungkin dan rujuk ke tulisan aslinya. Jangan menggunakan huruf capital karena menimbulkan kesan anda marah atau menantang. Gunakan kata-kata dengan santun. Adakalanya sesuatu kita tulis akan terkesan berbeda dengan apa yang sebetulnya kita maksud.

1.3       Peranan Etika Bisnis dalam Kegiatan Pemasaran

Pada dasarnya peranan etika bisnis dalam kegiatan pemasaran yaitu, sebagai landasan atau moral bagi perusahaan dalam bersaing dengan pesaing lainnya dengan memperhatikan batasan-batasan supaya bisa bersaing dengan sehat, serta penyebaran informasi melalui kegiatan pemasaran baik dalam bentuk multimedia maupun dalam bentuk surat elektronik (e-mail), dan memperhatikan segala bentuk peraturan Undang-undang yang berlaku.

1.4       Manfaat Etika Bisnis dalam Kegiatan Pemasaran

            Berikut ini merupakan manfaat etika bisnis dalam kegiatan pemasaran:
1.      Dapat menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun organisasi dalam kegiatannya melakukan kegiatan pemasaran dengan memperhatikan etika-etika yang ada.
2.      Dapat menjalin kerjasama antar perusahaan lainnya dalam kegiatan pemasaran, sehingga tidak ada persaingan saling menjatuhkan dan menghancurkan.
3.      Dapat menimbulkan rasa kepercayaan yang tinggi terhadap pelanggan atau konsumen yang melihat perusahaan atau organisasi yang menjalankan kegiatan pemasaran dengan etika-etika bisnis dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, karena pelanggan atau konsumen dilindungi dari kejahatan bisnis seperti penipuan, iklan produk yang menyesatkan dan agar konsumen dapat dilayani dengan baik, maka dibuatlah Undang-Undang Perlindungan Terhadap Konsumen. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1999, pasal 1 butir 1: “segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen”.
4.       Dapat konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
5.      Dengan melakukan etika bisnis untuk meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
6.      Serta menghindari hal-hal negatif lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pemasaran dalam bentuk iklan di tv, radio, dan berbagai macam media yang digunakan.

2.1       Etika Bisnis dalam MSDM

            Manajemen adalah pencapaian tujuan (organisasi) yang sudah ditentukan sebelumnya dengan mempergunakan bantuan orang lain (George R. Terry). Sehingga pengertian ini secara eksplisit menyatakan unsur SDM dengan menyebutkannya “bantuan orang lain”.
Unsur dalam pengertian tersebut di atas :
1)      Unsur Tujuan Organisasi, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan baru adalah keuntungan dan manfaat lainnya, melalui yang dihasilkan produk dan pelayanan yang berkualitas.
2)      Unsur Bantuan, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan baru berarti pengikutsertaan dalam melaksanakan pekerjaan sebagai eksistensi perusahaan melalui kerja individual dan kerja di dalam tim (team work).
3)      Unsur Orang Lain,  yaitu jika dihubungkan dengan pandangan baru dapat diartikan bahwa para pekerja dan para manajer yang harus diikutsertakan oleh top management. Tetapi jika para manajer dan manajemen dipandang sebagai satu kesatuan dan disebut dengan eksekutif, maka orang lain adalah para pekerja yang harus diperlakukan sebagai partner.

2.2       Pengertian Sumber Daya Manusia

1)      SDM adalah manusia yang bekerja di lingkungan suatu organisasi (personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan).
2)      SDM adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujutkan eksistensinya.
3)      SDM adalah potensi yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal (non meteril/ non finansial) dalam organisasi bisnis, yang dapat diwujudkan menjadi potensi nyata (real) secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.

2.3       Implementasi Manajemen SDM

Di masa sekarang dan di masa-masa mendatang akan selalu ditemukan ketentuan dalam bentuk perundang-undangan yang mengatur peleksanaan bisnis termasuk juga yang menyentuh manajemen sumber daya manusia. Pada fase tersebut menunjukkan adanya empat fase sebagai berikut :
1)      Tahap Pengarsipan dan Pemeliharaan Berkas (File Maintenance) para Pekerja
Berkas-berkas pekerja merupakan dasar dalam penempatan yang sudah dimulai sejak melakukan seleksi data pribadi karyawan dengan memanfaatkannya di dalam arsip, yang dapat menceritakan tentang aspek-aspek yang merupakan kelebihan atau kekurangan dalam bekerja.
2)      Tahap Penigkatan Tanggun Jawab Pemerintah
Terutama dalam melindungi hak-hak nasasi sebagai warga Negara yang termasuk juga bagi pekerjadi lingkungan sebuah perusahaan. Ketentuan-ketentuan yang telah dibuat pemerintah ini tidak boleh doabaikan oleh perusahaan, karena isinya bermaksud menigkatkan harkat dan martabat para pekerja sebagai manusia, yang pelaksanaanya selalu diawasi dan dikontrol.
3)      Tahap Tanggung Jawab Organisasi
Dunia bisnis sangat dipengaruhi oleh iklim globalisasi. Industry dan perusahaan sesuai dengan perkembangan ekonomi yang sangat dipengaruhi politik global, membutuhkan sejumlah SDM yang mempunyai kemampuan tinggi dan bersifat kompetitif.
4)      Tahap Strategi Kemitraan (Strategic Partnership)
Pada tahap ini persaingan memperebutkan pasar global semakin meluas. Semakin banyak industri/perusahaan yang sulit memenuhi tuntunan persaingan pasar global dengan usahanya sendiri. Untuk itu diperlukan usaha dalam mewujudkan dan mengembangkan bisnis kemitraan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil.

2.4       Masalah-Masalah Hukum dan Etika dalam Manajemen SDM

Dalam bisnis juga harus ada hukum dan etika dalam pengelolaannya, dikorporasi dikenal dengan kesetaraan kesempatan kerja (Equal Employment Opportunity) yaitu tidak adanya diskriminasi dalam pengkaryaan berdasarkan ras warna kulit ataupum agama, jenis kelamin serta asal usul negara. Hal ini merupakan hak asasi setiap manusia sehingga berlaku di mana pun secara universal.
Disamping itu, yang perlu diperhatikan bagi karyawan adalah Occupatonal Safety and Healty Administration (OSHA), yaitu salah satu undang-undang yang paling besar dalam menetapkan dan melaksanakan panduannya untuk melindungi pekerja dari kondisi tidak ama dan hal-hal yang  berbahaya bagi kesehatan lingkungan kerjanya. Kegiatabn tersebut di Indonesia disebut dengan program keselamatan dan kesehatan kerja yang mana kegiatan ini antara lain adalah sebagai berikut:

1.      Program Kesehatan Fisik
Program yang secara universal dari sudut Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang harus dilaksanakan sebagai tanggung jawab social perusahaan yang meliputi:
a)      Pemeriksaan kesehatan dalam rangka rekrutmen dan seleksi untuk mendapatkan pekerja yang kondisi kesehatannya cukup prima.
b)      Pemeriksaan seluruh aspek kesehatan tubuh (general check up) personel kunci secara periodic. Kegiatan preventif ini dimaksudkan agar personel kunci fisik selalu siap bekerja keras dalam mewujudkan tujuan perusahaan.
c)      Pemeriksaan kesehatan seluruh pekerja, baik secara keseluruhan maupun aspek-aspek jasmaniah tertentu bnerpengaruh terhadap pelaksanaan pekerjaan
d)     Pengadaan staf dan peralatan medis secara memadai. Kegiatan ini bahkan dapat dikembangkan dengan memiliki poliklinik atau rumah sakit perusahaan.

e)      Bantuan pembiayaan perawatan kesehatan karena sakit, melahirkan, kecelakaan, dan lain-lain.
f)       Mengupayakan lingkungan kerja dan sanitasi yang bersih dan sehat, agar tidak menjadi sumber penyakit.

2.      Program Kesehatan Mental
Berbeda dengan program kesehatan fisik, program keselamatan, dan kesehatan mental selain bersifat universal sesuai dengan kebnutuhan manusia, di mana kegiatannya berupa:
a)      Memberikan perhatian dan melaksanakan usaha preventif dalam mencegah timbulnya masalah yang dapat mengakibatkan ketegangan mental bekerja, seperti stress, ganguan sarafm dan lain-lain.
b)      Memberikan perhatian dan mealaksanakan usaha kuratif dalam membantu pekerja yang mengalami ketegangan mental karena pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
c)      Memelihara dan mengembangkan program-program hubungan manusiawi yang akrab dan sehat, antara para pekerja dengan para manajer (eksekutif). Program ini dapat dilakukan di dalam dan di luar jam kerja sehari-hari.
d)     Menyelenggarakan acara-acara pembinaan mental, khususnya di bidang  keagamaan, yang dapat mencegah timbulnya perilaku yang merugikan pekerja atau perusahaan.

2.5       Pasar Global SDM

            Dalam era globalisasi ini tidak ada satu Negara pun yang dapat menolak kondisi ini. Begitu halnya dengan pasar tenaga kerja juga akan memasuki persaingan global, globalisasi ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1)      Peningkatan dan modernisasi saluran telekomunikasi.
2)      Munculnya perusahaan-perusahaan raksaksa yang dapat mendunia, tanpa membawa Negara asalnya.
3)      Adanya perdagangan bebas.
4)      Pasar uang yang berlangsung selama 24 jam dan adanya pasar tunggal di sejumlah Negara.

5)      Control Negara asing akan meningkat terhadap asset industry dan pekerjaan para tenaga kerja suatu Negara.
6)      Munculnya standar dunia dan perubahan peraturan global mengenai perdagangan (trade commerce), keuangan produk, dan pelayanan.

Untuk menghadapi pasar global semacam ini diperlukan SDM yang berkualitas dan dapat bersaing dengan memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai dengan standar internasional. Sehingga mampu bersaing dan mampu merebut pasar global.

2.5.1    Masalah SDM Indonesia Terhadap Globalisasi

SDM merupakan salah satu faktor kunci paling penting dalam menegakkan reformasi di bidang ekonomi, yaitu :
1)      Menciptakan SDM yang unggul dan berkualitas.
2)      Memiliki keterampilan.
3)      Berdaya saing tinggi dalam persaingan global di bidang ketenagakerjaan.

2.5.2    Masalah SDM Indonesia Terhadap kondisi SDM Indonesia

Hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia :
1)      Adanya ketidakseimbangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja.
2)      Tingkat pendidikan angkatan kerja di Indonesia yang ada masih rendah.

2.6       Peranan Etika Bisnis dalam Manjemen Sumber Daya Manusia

Melalui berbagai pandangan dan penjelasan tersebut, bahwa peranan etika bisnis dalam Manajemen Sumber Daya Manusia yaitu, untuk menjalankan fungsi-fungsi yang terkandung dalam di dalam Manajemen Sumber Daya Manusia, melalui pengelolaan  sumber daya manusia baik yang dilakukan perusahaan dalam menyaring tenaga kerja, bahkan mengembangkan karyawan-karyawan sehingga fungsi tersebut terarah,. Selain itu dengan menjalankan etika bisnis ini, baik perusahaan dan khususnya karyawan mendapatkan keuntungan yang sama, dan karyawan terpenuhi hak-haknya di dalam perusahaan, seperti hak untuk perlindungan keamanan dan keselamatan, hak atas pekerjaan , kerja merupakan hak asasi manusia karena dengan hak akan hidup, dan lain sebagainya.

2.7       Manfaat Etika Bisnis dalam Manajemen Sumber Daya Manusia

            Beberapa manfaat etika bisnis dalam manajemen sumber daya manusia adalah sebagai berikut:
1)      Dapat menyejahterakan karyawan.
2)      Melindungi hak-hak para karyawan.
3)      Dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.
4)      Tidak adanya penyalahgunaan di dalam pengelolaan dan sumber daya manusia.
5)      Tidak adanya KKN di dalam perusahaan.
6)      Mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas dengan memperhatikan etika-etika bisnis.
3.1       Etika Bisnis dalam Bidang Manajemen Keuangan

3.1.1    Definisi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan adalah manajemen yang mengaitkan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva dengan tujuan secara menyeluruh dari suatu perusahaan. Manajemen terhadap fungsi keuangan adalah semua kegiatan/aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan menggunakan dana tersebut seefisien mungkin. Manajemen keuangan dalam perkembangannya telah berubah:
a)      Dari studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis dan teori yang normatif.
b)      Dari bidang yang meliputi penggunaan dana/alokasi dana menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
c)      Dari bidang yang menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi bidang yang menekankan pada pengambilan keputusan di dalam perusahaan.

Pada dasarnya masalah manajemen keuangan adalah: "Menyangkut masalah keseimbangan finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif daripada aktiva dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya."
a)      Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan menentukan "Struktur Kekayaan Perusahaan". Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti: tanah, modal, dan sebagainya.
b)      Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan menentukan "Struktur Finansial" dan "Struktur Modal" Perusahaan. Dengan pemilihan susunan yang tepat komposisi ini akan membantu perusahaan dalam mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.

3.1.2    Peranan Manajemen Keuangan dalam Perusahaan (Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan)

Peranan manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
a)      Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva secara efisien.
b)       Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
c)      Menghadapi tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan; perekonomian dunia yang tidak menentu; perubahan teknologi; dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.

3.1.3    Fungsi-fungsi Manajemen Keuangan
Adapun fungsi-fungsi dari manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
  1. Fungsi penggunaan dana (allocation of fund)
·         Keputusan investasi/capital budgeting/investment decision.
·         Pembelanjaan aktif.
·         Bagaimana menggunakan dana secara efisien.
·         Alokasi ke AL & AT (aktiva riil)
  1. Fungsi mendapatkan dana (raising decision)/obtion of fund.
·         Keputusan pembelanjaan//mancmg decision.
·         Pembelanjaan pasif.
·         Bagaimana memperoleh dana yang paling efisien (murah).
·         Tercermin di neraca sisi pasiva


3.1.4    Lingkup Manajemen Keuangan

Lingkup manajemen keuangan adalah suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam mengelola keuangan secara optimal dengan sumber daya keuangan yang terbatas tapi dapat didayagunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai keuntungan yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan.

  1. Pembicaraan tentang keputusan-keputusan dalam bidang keuangan, yaitu keputusan investasi, keputusan pembelanjaan dan kebijaksa-naan dividen dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham.
  2. Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan, yaitu penggunaan dana dan emperoleh dana, lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan dividen agar nilai perusahaan bisa meningkat.

3.1.5    Manfaat Etika Bisnis dalam Bidang Keuangan

            Dalam kegiatannya untuk mencapai keuntungan maksimal atau laba maksimal, perusahaan harus memperhatikan jumlah arus kas masuk dan arus kas keluar, dalam bidang keuangan disajikan data untuk mengetahui keutungan yang diperoleh serta mengetahui apakah perusahaan mampu bertahan di dalam kondisi globalisasi, mengingat laporan keuangan perusahaan sangatlah penting bagi perusahaan. Adapun manfaat dari etika bisnis ini adalah sebagai berikut:
  1. Dapat mengetahui laporan keuangan yang disajikan transparan, kredibel, dan akuntabilitas.
  2. Dapat melihat keadaan perusahaan apakah berjalan dengan baik atau tidak.
  3. Untuk memberikan data kepada pihak eksternal dan internal.
  4. Untuk menghindari tindak korupsi, dengan adanya data keuangan dapat diketahui sumber-sumber dana yang di dapat serta aktivitas-aktivitas biaya apa saja yang dijalankan.
  5. Dengan adanya etika bisnis, maka perusahaan semakin dipercaya oleh pihak pemegang saham, maupun masyarakat, karena sudah menjalankan etika-etika bisnis dalam suatu tantanan yang benar.


4.1       Penerapan Etika Bisnis Dibidang Teknologi Informasi


Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
 Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
  1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
  2.  Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film. 
  3. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi. 
 
4.2       Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Bisnis
Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif (kerugian) dari penggunaan Teknologi Informasi.

Keuntungan :
  1. Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang lain. 
  2. Semakin maraknya penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
  3. Bisnis yang berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
  4. Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.

Kerugian :
  1. Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin mudah. 
  2. Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
 
4.3       Etika dalam Teknologi Informasi

Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.   

  1. Privasi, menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya. 
  2. Akurasi, terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
  3. Properti, Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
  4.  Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
  5.  Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
  6. Rahasia Perdagangan. Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
  7. Akses. Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.




Sumber :




Arijanto, Agus. 2011. Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: Rajawali Pers.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget

Pages

Total Tayangan Halaman

Gunadarma University

Gunadarma University
Home Site Gunadarma

Blogger news

Rraka-Melupakanmu

ADITYA CHRISTIANTO

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Popular Posts