1.1 Etika dalam Kegiatan Pemasaran
Kegiatan pemasaran
adalah kegiatan menciptakan, mempromosikan, dan menyampaikan barang atau jasa
kepada para konsumennya. Pemasaran juga berupaya menciptakan nilai yang lebih
dari pandangan konsumen atau pelanggan terhadap suatu produk perusahaan dibandingkan
dengan harga barang atau jasa dimaksud serta menampilkan nilai lebih tinggi
dengan produk pesaingnya.
Pada dasarnya kegiatan
pemasaran merupakan fungsi utama dalam menentukan bisnis perusahaan. Tenaga pemasarran
merupakan sarana penghubung utama perusahaan dengan konsumen atau merupakan
ujung tombak bisnis perusahaan. Kegiatan pemasaran untuk produk barang dan
jasa, tentu saja berbeda dalam penanganannya. Biasanya untuk barang sering kali
diiklankan di media, sedangkan untuk jasa secara etis dan moral relative sangat
sedikit yang diiklankan kepada umum secara terbuka.
Dengan perkembangan
teknologi informasi dan bisnis yang global, maka teknik-teknik pemasaran pun
bergeser dan berkembang cepat. Pemasaran bisa dilakukan dengan situs-situs,
email, dan lain-lian. Semua dapat dilakukan secara cepat, efisien, dan tanpa
batasan wilayah dan waktu. Sehingga persaingan produk dan jasa saat ini semakin
ketat. Oleh karena itu, pemasar dituntut kreatif dan inovatif dalam melakukan
kegiatan pemasaran tersebut.
Dalam persaingan
pemasaran yang begitu ketat, kadang kita menemukan perusahaan yang melakukan
pemasaran tanpa memperhatikan etika bisnis. Hal ini mungkin secara jangka
pendek untung, namun jika jangka panjang akan rugi. Karena masyarakat akan
meninggalkan perusahaan yang melakukan kegiatan tidak etis tersebut.
Ada tiga faktor yang
dapat mempengaruhi seorang manajer pemasran untuk melakukan tindakan tidak etis
tersebut :
·
Manajer pribadi manusia, ada rasa ingin
memenuhi kebutuhan pribadinya, untuk menangkalnya dibutuhkan pendidikan agama
dan moral yang baik.
·
Kepentingan korporasi, adanya tekanan
manajemen yang membuat seorang manajer dipaksa dengan kondisi tertentu biasanya
dengan target yang sulit dicapai sehingga apapun untuk mencapainya.
·
Lingkungan, yang ada di sekitarnya yang
alngsung maupun tidak langsung membentuk perilaku manajer pemasaran itu.
1.2 Sekilas Mengenai Pemasaran
Definisi konsep pemasaran falsafah
bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan salah satu
syarat ekonomi dan social bagi kelangsungan hidup perusahaan. Sehingga pemasaran dapat diartikan pula sebagai salah suatu
perpaduan aktivitas-aktivitas yang saling berhubungan untuk mengetahui kebuthan
konsumen serta mengembangkan promosi, distribusi, pelayanan, dan harga agar
kebutuhan konsumen dapat terpuaskan dengan baik pada tingkat keuntungan tertentu.
Dengan adanya pemasaran konsumen
tidak perlu lagi memenuhi kebutuhan pribadi secara sendiri-sendiri dengan
melakukan pertukaran antara konsumen dengan pelaku pemasaran sehingga akan ada
banyak waktu konsumen untuk kegiatan yang dikuasai atau disukai.
Adapun fungsi-fungsi pemasaran
adalah sebagai berikut:
1)
Fungsi Pertukaran
Dengan
adanya pemasaran, pembeli dapat membeli produk dari produsen baik dengan
menukar uang dengan produk maupun pertukaran produk dengan produk (barter) untuk dipakai sendiri atau untuk
dijual kembali.
2)
Fungsi Distribusi Fisik
Distribusi
fisik suatu produk dilakukan dengan cara mengangkut serta menyimpan produk. Produk
diangkut dari produsen mendekati kebutuhan konsumen dengan banyak cara baik
melalui air, darat, udara, dan sebagainya. Penyimpanan produk mengendapapkan
menjaga pasokan produk agar tidak kekurangan saat dibutuhkan.
3)
Fungsi Perantara
Untuk
menyampaikan produk dari tangan produsen
ketangan konsumen dapat dilakukan melalui perantara pemasaran yang
menghubungkan aktivitas pertukaran dengan distribusi fisik. Aktivitas fungsi
perantara antara lain pengurangan resiko, pembiayaan, pencarian informasi, dan
standarisasi/penggolongan produk.
Kegiatan
pemasaran dapat dilakukan di berbagai media, salah satunya media dengan
penggunaan multimedia, dan surat elektronik (E-mail). Berikut etika dalam penggunaan multimedia dan surat elektronik
(E-mail ).
1.2.1 Etika dalam Penggunaan Multimedia
Perkembangan
dunia teknologi informasi yang mendorong kemajuan yang begitu pesat atas
multimedia sangat dirasakan dewasa ini. Kita menyadari bahwa multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasim karena multimedia terdiri dari
teks, grafik, gambar audio, video yang dikemas jadi satu sehingga lebih
menarik. Namun, perkembangan multimedia tidak lepas dari media cetak (Koran,
majalah, tabloid, dan sebagainya) yang menjadi dasar dari perkembangan
multimedia yang ada saat ini.
Etika berbisnis
dalam multimedia didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
1. Akuntabilitas
perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (goog
corporate governance) dalam pengambilan keputusan manajerial.
2. Tanggung
jawab social, yang merujuk pada peranaan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah
local dan nasional dan kondisi bagi karyawannya.
3. Kepentingan
stakeholder yang mana ditunjukkan kepada kepentingan pemegang saham, CEO dan
pelangganm penyuplai, dan kompetitornya.
Dalam
penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada
batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan
multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan
masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang
berlaku.
1.2.2 Etika dalam Penggunaan Surat Elektronik (E-mail)
Etika
dalam surat elektronik sama dengan etika bisnis dala menulis surat biasa. Ada surat
elektronik yang isinya formal ada yang informal. Beberapa point penting: Jangan
mengirim surat elektronik dengan lampiran (attachment)
yang terlalu besar. Tidak semua orang mempunyai akses internet yang cepat, dan
ada kemungkinan lampiran tersebut melebihi kapasitas surat elektronik penerima,
sehingga akan ditolak mailserver penerima. Selain itu, perhatikan juga bahwa
beberapa penyedia surat elektronik juga menerapkan batasan tentang jumlah, jenis,
dan ukuran surat elektronik yang dapat diterima (dan dikirim) penggunanya. Jangan
mengirim lanjut (forward) surat
elektronik tanpa berpikir kegunaan bagi orang yang dituju. Biasakan anda selalu
isi kolom subyek, jangan dibiarkan kosong.
Dalam
mengutip tulisan orang lain, selalu usahakan mengutip seperlunya, jangan mudah
mengutip seluruh tulisan-tulisan orang lain, dan mejawab surat elektronik orang
lain, kutip bagian yang kita tanggapi saja. Selain lebih jelas juga tidak
memakan waktu/jatah akses penerima. Dalam mengutip tulisan orang ketiga, ingat
hak cipta: kutip sesedikit mungkin dan rujuk ke tulisan aslinya. Jangan menggunakan
huruf capital karena menimbulkan kesan anda marah atau menantang. Gunakan kata-kata
dengan santun. Adakalanya sesuatu kita tulis akan terkesan berbeda dengan apa
yang sebetulnya kita maksud.
1.3 Peranan Etika Bisnis dalam Kegiatan
Pemasaran
Pada
dasarnya peranan etika bisnis dalam kegiatan pemasaran yaitu, sebagai landasan
atau moral bagi perusahaan dalam bersaing dengan pesaing lainnya dengan
memperhatikan batasan-batasan supaya bisa bersaing dengan sehat, serta
penyebaran informasi melalui kegiatan pemasaran baik dalam bentuk multimedia
maupun dalam bentuk surat elektronik (e-mail),
dan memperhatikan segala bentuk peraturan Undang-undang yang berlaku.
1.4 Manfaat Etika Bisnis dalam Kegiatan
Pemasaran
Berikut ini
merupakan manfaat etika bisnis dalam kegiatan pemasaran:
1.
Dapat menciptakan persaingan yang sehat
antar perusahaan maupun organisasi dalam kegiatannya melakukan kegiatan
pemasaran dengan memperhatikan etika-etika yang ada.
2.
Dapat menjalin kerjasama antar
perusahaan lainnya dalam kegiatan pemasaran, sehingga tidak ada persaingan
saling menjatuhkan dan menghancurkan.
3.
Dapat menimbulkan rasa kepercayaan yang
tinggi terhadap pelanggan atau konsumen yang melihat perusahaan atau organisasi
yang menjalankan kegiatan pemasaran dengan etika-etika bisnis dan sesuai dengan
Undang-Undang yang berlaku, karena pelanggan atau konsumen dilindungi dari
kejahatan bisnis seperti penipuan, iklan produk yang menyesatkan dan agar
konsumen dapat dilayani dengan baik, maka dibuatlah Undang-Undang Perlindungan Terhadap
Konsumen. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1999, pasal 1 butir 1: “segala upaya
yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada
konsumen”.
4.
Dapat
konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
5.
Dengan melakukan etika bisnis untuk
meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
6.
Serta menghindari hal-hal negatif
lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pemasaran dalam bentuk iklan di tv,
radio, dan berbagai macam media yang digunakan.
2.1 Etika Bisnis dalam MSDM
Manajemen adalah pencapaian tujuan
(organisasi) yang sudah ditentukan sebelumnya dengan mempergunakan bantuan
orang lain (George R. Terry). Sehingga pengertian ini secara eksplisit
menyatakan unsur SDM dengan menyebutkannya “bantuan orang lain”.
Unsur dalam
pengertian tersebut di atas :
1)
Unsur
Tujuan Organisasi, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan
baru adalah keuntungan dan manfaat lainnya, melalui yang dihasilkan produk dan
pelayanan yang berkualitas.
2)
Unsur
Bantuan, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan baru berarti
pengikutsertaan dalam melaksanakan pekerjaan sebagai eksistensi perusahaan
melalui kerja individual dan kerja di dalam tim (team work).
3)
Unsur
Orang Lain, yaitu jika dihubungkan dengan pandangan baru
dapat diartikan bahwa para pekerja dan para manajer yang harus diikutsertakan
oleh top management. Tetapi jika para
manajer dan manajemen dipandang sebagai satu kesatuan dan disebut dengan
eksekutif, maka orang lain adalah para pekerja yang harus diperlakukan sebagai
partner.
2.2 Pengertian
Sumber Daya Manusia
1)
SDM adalah manusia yang bekerja di lingkungan suatu
organisasi (personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan).
2)
SDM adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi
dalam mewujutkan eksistensinya.
3)
SDM adalah potensi yang merupakan aset dan berfungsi sebagai
modal (non meteril/ non finansial) dalam organisasi bisnis, yang dapat
diwujudkan menjadi potensi nyata (real) secara fisik dan non fisik dalam
mewujudkan eksistensi organisasi.
2.3 Implementasi
Manajemen SDM
Di masa sekarang
dan di masa-masa mendatang akan selalu ditemukan ketentuan dalam bentuk
perundang-undangan yang mengatur peleksanaan bisnis termasuk juga yang menyentuh
manajemen sumber daya manusia. Pada fase tersebut menunjukkan adanya empat fase
sebagai berikut :
1)
Tahap Pengarsipan
dan Pemeliharaan Berkas (File Maintenance)
para Pekerja
Berkas-berkas
pekerja merupakan dasar dalam penempatan yang sudah dimulai sejak melakukan
seleksi data pribadi karyawan dengan memanfaatkannya di dalam arsip, yang dapat
menceritakan tentang aspek-aspek yang merupakan kelebihan atau kekurangan dalam
bekerja.
2)
Tahap Penigkatan
Tanggun Jawab Pemerintah
Terutama
dalam melindungi hak-hak nasasi sebagai warga Negara yang termasuk juga bagi
pekerjadi lingkungan sebuah perusahaan. Ketentuan-ketentuan yang telah dibuat
pemerintah ini tidak boleh doabaikan oleh perusahaan, karena isinya bermaksud
menigkatkan harkat dan martabat para pekerja sebagai manusia, yang
pelaksanaanya selalu diawasi dan dikontrol.
3)
Tahap Tanggung
Jawab Organisasi
Dunia
bisnis sangat dipengaruhi oleh iklim globalisasi. Industry dan perusahaan
sesuai dengan perkembangan ekonomi yang sangat dipengaruhi politik global,
membutuhkan sejumlah SDM yang mempunyai kemampuan tinggi dan bersifat
kompetitif.
4)
Tahap Strategi Kemitraan
(Strategic Partnership)
Pada
tahap ini persaingan memperebutkan pasar global semakin meluas. Semakin banyak industri/perusahaan
yang sulit memenuhi tuntunan persaingan pasar global dengan usahanya sendiri. Untuk
itu diperlukan usaha dalam mewujudkan dan mengembangkan bisnis kemitraan antara
perusahaan besar dan perusahaan kecil.
2.4 Masalah-Masalah Hukum dan Etika dalam
Manajemen SDM
Dalam
bisnis juga harus ada hukum dan etika dalam pengelolaannya, dikorporasi dikenal
dengan kesetaraan kesempatan kerja (Equal
Employment Opportunity) yaitu tidak adanya diskriminasi dalam pengkaryaan
berdasarkan ras warna kulit ataupum agama, jenis kelamin serta asal usul negara.
Hal ini merupakan hak asasi setiap manusia sehingga berlaku di mana pun secara
universal.
Disamping
itu, yang perlu diperhatikan bagi karyawan adalah Occupatonal Safety and Healty
Administration (OSHA), yaitu salah satu undang-undang yang paling besar dalam
menetapkan dan melaksanakan panduannya untuk melindungi pekerja dari kondisi
tidak ama dan hal-hal yang berbahaya
bagi kesehatan lingkungan kerjanya. Kegiatabn tersebut di Indonesia disebut
dengan program keselamatan dan kesehatan kerja yang mana kegiatan ini antara
lain adalah sebagai berikut:
1. Program Kesehatan Fisik
Program
yang secara universal dari sudut Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang harus
dilaksanakan sebagai tanggung jawab social perusahaan yang meliputi:
a) Pemeriksaan
kesehatan dalam rangka rekrutmen dan seleksi untuk mendapatkan pekerja yang
kondisi kesehatannya cukup prima.
b) Pemeriksaan
seluruh aspek kesehatan tubuh (general
check up) personel kunci secara periodic. Kegiatan preventif ini
dimaksudkan agar personel kunci fisik selalu siap bekerja keras dalam
mewujudkan tujuan perusahaan.
c) Pemeriksaan
kesehatan seluruh pekerja, baik secara keseluruhan maupun aspek-aspek jasmaniah
tertentu bnerpengaruh terhadap pelaksanaan pekerjaan
d) Pengadaan
staf dan peralatan medis secara memadai. Kegiatan ini bahkan dapat dikembangkan
dengan memiliki poliklinik atau rumah sakit perusahaan.
e) Bantuan
pembiayaan perawatan kesehatan karena sakit, melahirkan, kecelakaan, dan
lain-lain.
f) Mengupayakan
lingkungan kerja dan sanitasi yang bersih dan sehat, agar tidak menjadi sumber
penyakit.
2. Program Kesehatan Mental
Berbeda
dengan program kesehatan fisik, program keselamatan, dan kesehatan mental
selain bersifat universal sesuai dengan kebnutuhan manusia, di mana kegiatannya
berupa:
a) Memberikan
perhatian dan melaksanakan usaha preventif dalam mencegah timbulnya masalah
yang dapat mengakibatkan ketegangan mental bekerja, seperti stress, ganguan
sarafm dan lain-lain.
b) Memberikan
perhatian dan mealaksanakan usaha kuratif dalam membantu pekerja yang mengalami
ketegangan mental karena pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
c) Memelihara
dan mengembangkan program-program hubungan manusiawi yang akrab dan sehat,
antara para pekerja dengan para manajer (eksekutif). Program ini dapat
dilakukan di dalam dan di luar jam kerja sehari-hari.
d) Menyelenggarakan
acara-acara pembinaan mental, khususnya di bidang keagamaan, yang dapat mencegah timbulnya
perilaku yang merugikan pekerja atau perusahaan.
2.5 Pasar Global SDM
Dalam era
globalisasi ini tidak ada satu Negara pun yang dapat menolak kondisi ini. Begitu
halnya dengan pasar tenaga kerja juga akan memasuki persaingan global,
globalisasi ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1)
Peningkatan dan modernisasi saluran
telekomunikasi.
2)
Munculnya perusahaan-perusahaan raksaksa
yang dapat mendunia, tanpa membawa Negara asalnya.
3)
Adanya perdagangan bebas.
4)
Pasar uang yang berlangsung selama 24
jam dan adanya pasar tunggal di sejumlah Negara.
5)
Control Negara asing akan meningkat
terhadap asset industry dan pekerjaan para tenaga kerja suatu Negara.
6)
Munculnya standar dunia dan perubahan
peraturan global mengenai perdagangan (trade
commerce), keuangan produk, dan pelayanan.
Untuk
menghadapi pasar global semacam ini diperlukan SDM yang berkualitas dan dapat
bersaing dengan memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai dengan standar
internasional. Sehingga mampu bersaing dan mampu merebut pasar global.
2.5.1 Masalah SDM
Indonesia Terhadap Globalisasi
SDM merupakan
salah satu faktor kunci paling penting dalam menegakkan reformasi di bidang
ekonomi, yaitu :
1)
Menciptakan SDM yang unggul dan berkualitas.
2)
Memiliki keterampilan.
3)
Berdaya saing tinggi dalam persaingan global di bidang
ketenagakerjaan.
2.5.2 Masalah SDM
Indonesia Terhadap kondisi SDM Indonesia
Hal penting
menyangkut kondisi SDM Indonesia :
1)
Adanya ketidakseimbangan antara jumlah kesempatan kerja dan
angkatan kerja.
2)
Tingkat pendidikan angkatan kerja di Indonesia yang ada masih
rendah.
2.6 Peranan Etika Bisnis dalam Manjemen
Sumber Daya Manusia
Melalui berbagai pandangan dan
penjelasan tersebut, bahwa peranan etika bisnis dalam Manajemen Sumber Daya
Manusia yaitu, untuk menjalankan fungsi-fungsi yang terkandung dalam di dalam
Manajemen Sumber Daya Manusia, melalui pengelolaan sumber daya manusia baik yang dilakukan
perusahaan dalam menyaring tenaga kerja, bahkan mengembangkan karyawan-karyawan
sehingga fungsi tersebut terarah,. Selain itu dengan menjalankan etika bisnis
ini, baik perusahaan dan khususnya karyawan mendapatkan keuntungan yang sama,
dan karyawan terpenuhi hak-haknya di dalam perusahaan, seperti hak untuk perlindungan
keamanan dan keselamatan, hak atas pekerjaan , kerja merupakan hak asasi
manusia karena dengan hak akan hidup, dan lain sebagainya.
2.7 Manfaat Etika Bisnis dalam Manajemen
Sumber Daya Manusia
Beberapa manfaat etika bisnis
dalam manajemen sumber daya manusia adalah sebagai berikut:
1) Dapat
menyejahterakan karyawan.
2) Melindungi
hak-hak para karyawan.
3) Dapat
memberikan keuntungan bagi perusahaan dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.
4) Tidak
adanya penyalahgunaan di dalam pengelolaan dan sumber daya manusia.
5) Tidak
adanya KKN di dalam perusahaan.
6) Mendapatkan
tenaga kerja yang berkualitas dengan memperhatikan etika-etika bisnis.
3.1 Etika Bisnis dalam Bidang Manajemen
Keuangan
3.1.1 Definisi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan adalah manajemen
yang mengaitkan pemerolehan (acquisition),
pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva dengan tujuan secara menyeluruh dari suatu
perusahaan. Manajemen terhadap fungsi
keuangan adalah semua kegiatan/aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana
yang dibutuhkan oleh perusahaan
menggunakan dana tersebut seefisien mungkin. Manajemen keuangan dalam
perkembangannya telah berubah:
a) Dari studi yang
bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis dan teori yang
normatif.
b) Dari bidang yang
meliputi penggunaan dana/alokasi dana menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian
perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
c) Dari bidang yang
menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi bidang yang menekankan pada
pengambilan keputusan di dalam perusahaan.
Pada dasarnya masalah manajemen
keuangan adalah: "Menyangkut masalah
keseimbangan finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan
keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan
serta mencari susunan kualitatif daripada aktiva dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya."
a) Pemilihan
susunan kualitatif daripada aktiva akan menentukan "Struktur
Kekayaan Perusahaan". Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan
dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti: tanah, modal, dan
sebagainya.
b) Pemilihan
susunan kualitatif daripada pasiva akan menentukan "Struktur
Finansial" dan "Struktur Modal" Perusahaan. Dengan pemilihan susunan yang tepat
komposisi ini akan membantu perusahaan dalam
mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.
3.1.2 Peranan
Manajemen Keuangan dalam Perusahaan (Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan)
Peranan manajemen keuangan dalam
perusahaan adalah sebagai berikut:
a) Bertanggung
jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan
(financing), dan manajemen
aktiva secara efisien.
b) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
sehingga kesejahteraan masyarakat
meningkat.
c) Menghadapi
tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan; perekonomian dunia
yang tidak menentu; perubahan teknologi;
dan tingkat inflasi dan bunga yang
berfluktuasi.
3.1.3 Fungsi-fungsi Manajemen Keuangan
Adapun fungsi-fungsi dari manajemen
keuangan adalah sebagai berikut:
- Fungsi penggunaan dana (allocation of fund)
·
Keputusan investasi/capital budgeting/investment
decision.
·
Pembelanjaan aktif.
·
Bagaimana menggunakan dana secara efisien.
·
Alokasi ke AL & AT (aktiva riil)
- Fungsi mendapatkan dana (raising decision)/obtion of fund.
·
Keputusan pembelanjaan//mancmg decision.
·
Pembelanjaan pasif.
·
Bagaimana
memperoleh dana yang paling efisien (murah).
·
Tercermin
di neraca sisi pasiva
3.1.4 Lingkup Manajemen Keuangan
Lingkup manajemen keuangan adalah
suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam
mengelola keuangan secara optimal dengan sumber daya keuangan yang terbatas tapi dapat didayagunakan secara efektif dan
efisien dalam mencapai keuntungan
yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan.
- Pembicaraan tentang keputusan-keputusan dalam bidang keuangan, yaitu keputusan investasi, keputusan pembelanjaan dan kebijaksa-naan dividen dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham.
- Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan, yaitu penggunaan dana dan emperoleh dana, lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan dividen agar nilai perusahaan bisa meningkat.
3.1.5 Manfaat Etika Bisnis dalam Bidang Keuangan
Dalam
kegiatannya untuk mencapai keuntungan maksimal atau laba maksimal, perusahaan
harus memperhatikan jumlah arus kas masuk dan arus kas keluar, dalam bidang
keuangan disajikan data untuk mengetahui keutungan yang diperoleh serta
mengetahui apakah perusahaan mampu bertahan di dalam kondisi globalisasi,
mengingat laporan keuangan perusahaan sangatlah penting bagi perusahaan. Adapun
manfaat dari etika bisnis ini adalah sebagai berikut:
- Dapat mengetahui laporan keuangan yang disajikan transparan, kredibel, dan akuntabilitas.
- Dapat melihat keadaan perusahaan apakah berjalan dengan baik atau tidak.
- Untuk memberikan data kepada pihak eksternal dan internal.
- Untuk menghindari tindak korupsi, dengan adanya data keuangan dapat diketahui sumber-sumber dana yang di dapat serta aktivitas-aktivitas biaya apa saja yang dijalankan.
- Dengan adanya etika bisnis, maka perusahaan semakin dipercaya oleh pihak pemegang saham, maupun masyarakat, karena sudah menjalankan etika-etika bisnis dalam suatu tantanan yang benar.
4.1 Penerapan Etika Bisnis Dibidang Teknologi Informasi
Dalam era kini,
informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber
lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga
diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan
pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer
(CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan
merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek
informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa
syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang
profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan
teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial.
Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas
pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu
sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai
seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk
membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi
informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
Teknologi Informasi mempunyai
pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata
dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan
etika.
Merupakan hal yang
penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi,
dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada
keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan
penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan
dalam empat jenis:
- Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
- Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
- Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
4.2 Aplikasi
Teknologi Informasi Dalam Bidang Bisnis
Kemajuan yang telah
dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi merupakan sesuatu yang patut
kita syukuri karena dengan kemajuan tersebut akan memudahkan manusia dalam
mengerjakan pekerjaan dan tugas yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua
kemajuan yang telah dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan
yang telah dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia.
Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif (kerugian)
dari penggunaan Teknologi Informasi.
Keuntungan :
- Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang lain.
- Semakin maraknya penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
- Bisnis yang berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
- Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan.
Kerugian
:
- Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin mudah.
- Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
4.3 Etika dalam Teknologi Informasi
Seperti yang kita ketahui perkembangan
dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan
dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang
menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup
dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati
secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak ahli telah
menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang
sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari
kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai
akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan
dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Masalah etika juga mendapat perhatian
dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi
oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi,
akurasi, property, dan akses.
- Privasi, menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
- Akurasi, terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
- Properti, Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
- Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
- Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
- Rahasia Perdagangan. Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
- Akses. Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
Sumber :
Arijanto,
Agus. 2011. Etika Bisnis bagi Pelaku
Bisnis. Jakarta: Rajawali Pers.
0 komentar:
Posting Komentar